Kasus Nasabah Antaboga

Demi Lila, Sampoerna Rela Hilang Rp 1 Triliun

VIVAnews - Seorang nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas rela kehilangan Rp 1 triliun asalkan Lila Gondokusumo dibebaskan dari penjara.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

"Satu nasabah tidak masalah duit hilang Rp 1 triliun, asalkan Lila bisa keluar," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009. "Enak juga memeriksa kasus ini, ternyata ada asmara-asmaranya." Anggota Dewan pun tertawa.

Lila Gondokusumo adalah Direktur Bank Century. Dia mantan kepala Cabang Century asal Surabaya. Salah satu nasabah besarnya disebut-sebut adalah Boedi Sampoerna yang menurut polisi sebelumnya juga menjadi korban Antaboga.

Lila kini ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Lila menjadi salah satu tersangka kasus penyelewengan Bank Century.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Korban tersebut, menurut Susno, masuk ruangan Kabareskrim bersama anaknya. Bapak dan anak tersebut kemudian berantem.

"Buat saya tidak masalah duit hilang asalkan mbaknya bisa keluar," ujar Susno menirukan pernyataan korban tersebut. Anggota DPR pun terpingkal-pingkal mendengar cerita Susno Duadji.

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara

Susno tidak menyebutkan nama korban yang dimaksud. Namun, informasi yang diperoleh VIVAnews menyebutkan bahwa korban yang dimaksud adalah Boedi Sampoerna.

Kabar yang beredar, Lila adalah seorang kekasih salah satu nasabah besar Bank Century. Dia sudah menjadi nasabah lama sejak Lila menjadi Kepala Cabang Bank Century di Surabaya.

Menurut dia, modus operandinya adalah Kepala Cabang mempengaruhi nasabah. Nasabah dirayu memindahkan simpanan deposito ke produk investasi Antaboga tanpa dikenai pajak. "Caranya mudah, tinggal memindahkan rekening."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya