Kasus Bank Century-Antaboga

Wilson Margatan Bantah Tersangkut Antaboga

VIVAnews - Wilson Margatan membantah terlibat kasus penggelapan dana di Bank Century dan PT Antaboga Deltasekuritas. Hubungannya selama ini hanya sebagai nasabah bank.

"Saya terkejut nama saya dilibatkan dengan kasus Century dan Antaboga," kata Wilson dalam surat elektroniknya kepada VIVAnews, Jumat 27 Februari 2009.

Wilson menjelaskan, ia hanyalah pedagang valuta asing dan hubungannya hanya sebagai nasabah Century. "Saat itu saya kira hampir semua pedagang valas juga bertransaksi dengan Century," kata Wilson.

Dengan mantan pemilik bank Robert Tantular, Wilson mengaku hanya baru bertemu satu kali. "Mengenai Robert Tantular, saya hanya pernah satu kali bertemu dengan yang bersangkutan pada acara dinner di Hotel Sultan kurang lebih enam tahun yang lalu. Hanya sekali saja dan tidak pernah kontak lagi (baik bertemu muka maupun berkomunikasi lewat media apapun)," ungkapnya.

Mengenai Antaboga, ia juga sama sekali tidak tahu. "Apalagi menjadi pejabat di Antaboga," katanya.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut nama Wilson. Wilson, kata Menkeu, merupakan salah satu orang yang ikut menikmati aliran dana dalam kasus Bank Century dan Antaboga selain Robert Tantular, Anton Tantular dan Hartawan Aluwi.

Dalam penjelasannya, Menkeu mengatakan modus pidana Robert Tantular dan kawan-kawan adalah dengan menggunakan Bank Century sebagai  institusi dan menarik 102 nasabah yang memiliki dana lebih dari Rp 103 miliar yang kemudian masuk dalam rekening 003 di PT Antaboga Delta Sekuritas yang  kemudian digunakan sendiri oleh Robert Tantular, Anton Tantular, Hartawan Alwi dan Wilson Margatan.

Robert cs, kata Menkeu, menarik dana seolah-olah dana itu bisa mereka pakai sesukanya dan kemudian melakukan subscription kepada beberapa investasi reksa dana berlian, reksa dana berlian plus, reksa dana Danamas Pasti atau Sinar Mas Sekuritas, Persada Investasi Nusantara, Sakura dan Trimegah.

Sudah Menjenguk, Ayah Chandrika Chika Gak Nyangka Anaknya Pakai Narkoba
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024