VIVAnews - Untuk memperlancar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2009 tentang Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"Dalam Perpres ini, pemerintah akan membentuk tim koordinasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu," kata Mardiyanto, Menteri Dalam Negeri, di Kantor Departemen Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009.
Perpres yang ditandatangani Presiden pada 26 Februari tersebut menyebutkan tim koordinasi di tingkat pusat diketuai oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri dan Mendagri sebagai penanggungjawabnya. Sementara untuk tingkat propinsi diketuai oleh sekretaris daerah masing-masing, dengan pimpinan daerah sebagai penanggungjawabnya.
Menurut Mardiyanto, ada empat substansi tugas dari tim koordinasi ini. Tugas-tugas tersebut adalah pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu, monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu. "Empat ini yang akan jadi pedoman dalam tim koordinasi untuk mendukung kelancaran pemilu," katanya.
Mardiyanto mengatakan, dalam Perpres ini telah diatur dengan rinci masalah pendanaan tim koordinasi. Di tingkat pusat akan diambilkan dari Anggaran Departemen dalam Negeri. Di tingkat provinsi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/ kota berasal dari APBD kabupaten/ kota. "Ini sebagai payung hukum apabila ada pemeritah daerah yang mengajukan anggaran," katanya.
Baca Juga :
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Keberadaan seorang anak yang terjebur ke sebuah sungai di Banyuwangi bersama motornya hingga kini belum ditemukan. Saat kejadian, korban diduga tidak mampu mengendalikan
Tinggal menunggu hitungan jam, perempat final Piala Asia U-23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dengan Korea Selatan U-23 akan dimulai. Namun, pelatih Korsel yakni
Indonesia vs Korea Selatan, Ini Lokasi Nobarnya
Banyuwangi
18 menit lalu
Setelah berhasil menuju ke perempat final, Timnas Indonesia akan berduel dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan kedua negara yang
DRAKOR: ‘The Player 2: Master of Swindlers’, Song Seung-Heon dan Oh Yeon-Seo Tampil sebagai Penipu
Wisata
18 menit lalu
‘The Player’ kembali untuk season 2 yang memukau dengan Song Seung-Heon, Oh Yeon-Seo, Jang Gyuri, dan banyak lagi sebagai ahli penipuan dengan bintang Song Seung-Heon.
Selengkapnya
Isu Terkini