VIVAnews - Kejaksaan Agung tetap akan memproses eksekusi mati terhadap terpidana pembunuhan berencana, Gunawan Santosa.
"Sambil mereka (Gunawan dan pengacara) memproses dan menggunakan haknya dalam mengajukan PK (peninjauan kembali)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung AH Ritonga kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2009.
Dengan demikian, kata Ritonga, kalaupun Gunawan tidak mengajukan PK, eksekusi bisa segera dilaksanakan. "Kita ini kan orang baik. Biarkan mereka menggunakan haknya," kata Ritonga.
Gunawan adalah terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Gunawan divonis pidana mati.
Desember 2008, Gunawan melalui pengacaranya melayangkan surat ke Kejaksaan Agung untuk menginformasikan soal pengajuan PK.
Namun, hingga Januari 2009, Kejaksaan Agung tidak menemukan adanya pendaftaran PK di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kejaksaan Agung telah menyurati pengacara Gunawan untuk segera mengajukan PK dan memberikan waktu satu bulan terhitung 30 Januari 2009.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
26 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
28 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
33 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini