VIVAnews - Komisioner terusik munculnya sejumlah pertanyaan terkait bantuan luar negeri untuk Pemilu 2009. Pertanyaan itu muncul dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR beberapa waktu lalu. ”Bahkan ada yang meminta transparansi bantuan yang diterima KPU dari luar negeri,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.
Padahal, lanjut Hafiz, Komisi Pemilihan Umum tidak pernah menerima bantuan luar negeri dalam bentuk uang. ”Tapi terima manfaat.” Manfaat itu misalnya dalam bentuk tayangan iklan layanan masyarakat tentang sosialisasi pemilu.
Selain itu penerbitan poster, buku, dan pelatihan. ”Peraturan KPU juga dibukukan oleh Depkominfo dengan bantuan tersebut,” papar pria asal Martapura, Kalimantan Selatan itu.
Hari ini komisioner akan meminta penjelasan terkait masalah tersebut ke Bappenas. Selama ini, lembaga pimpinan Paskah Suzetta itu yang menangani penerimaan bantuan dari luar negeri.