KPU Revisi Anggaran Pemilu 2009

VIVAnews - Pleno Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 17 Oktober 2008, memutuskan merevisi mata anggaran pemilu 2009. Penyebabnya, sejumlah item yang termuat dalam anggaran berkode 69 di APBN 2008 yang disahkan 8 September 2008 lalu tidak aktual lagi dengan perkembangan teknis penyelenggaraan pemilu. Hasil revisi ini kemudian akan dikonsultasikan dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat.

Ketua komisi, Abdul Hafiz Anshary mengatakan, anggaran distribusi logistik dari komisi tingkat kabupaten/kota ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelumnya tidak cair. Asumsi awal, lanjut Hafiz, anggaran distribusi tersebut dibiayai APBD pemerintah daerah. ”Namun, dari hasil konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR, minta dianggarkan sendiri,” paparnya. Selain itu, lanjut Hafiz, Komisi diminta tidak menambah anggaran. ”Jalan keluarnya dengan bongkar pasang.”

Ada penambahan angka yang signifikan untuk anggaran Komisi tingkat kabupaten/kota. Pada revisi itu diajukan Rp 2,83 triliun dari sebelumnya Rp 2,42 triliun. Artinya bertambah sekitar Rp 400 miliar.

Hal itu berimplikasi pengurangan anggaran dari pos lain. Misalnya, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum berkurang sekitar Rp 2 miliar. Ada pos baru yang masuk, sebelumnya tidak teranggar, yakni Panitia Pemutakhiran data Pemilih Luar Negeri (PPDPLN) untuk Pemilihan Presiden. Pos tersebut mendapat anggaran Rp 23 miliar.

Hanya ada satu pos yang tidak berubah, yaitu pos Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Negeri (PPDPDN) yakni Rp 1,42 triliun. ”Setelah direvisi, jumlah total tetap sama, yaitu 14,1 triliun,” tegas Hafiz.

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Rincian Anggaran

Program/ KegiatanJumlahBaru (Rupiah)
Sebelumnya (Rupiah)
KPU1980.784.298.347982.034.298.351
KPU Provinsi33269.765.696.741336.766.179.794
KPU Kabupaten/ Kota4712.830.001.589.4662.421.231.968.404
PPK6.576627.679.200.000575.071.200.000
PPLN117713.810.300.0001.424.943.000.000
PPS77.1593.047.780.500.0003.078.644.100.000
KPPS512.1884.110.308.700.0003.841.410.000.000
PPDP512.1881.423.268.014.4001.423.268.014.400
KPPSLN1.78183.528.900.000
26.715.000.000
PPDPLN1.781 23.156.526.0000
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
 

Keterangan:

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

KPU        : Komisi Pemilihan Umum

PPK        : Panitia Pemilihan Kecamatan

PPLN       : Panitia Pemilihan Luar Negeri

PPS         : Penyelenggara Pemungutan Suara (tingkat kelurahan)

KPPS       : Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (di tingkat Tempat Pemungutan Suara)

KPPSLN    : Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri

PPDP       : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

PPDPLN    : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya