VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hadi Djamal, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan, dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho sebagai tersangka.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, Abdul Hadi dan Hontjo akan di ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati akan ditempatkan di LP Wanita Pondok Bambu. "Ini untuk masa penahanan 20 hari pertama," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2009.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.
Penangkapan Anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Jamil dilakukan KPK Senin malam bersama Darmawati dan Hontjo. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
32 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
Medan
sekitar 1 jam lalu
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini