Pengusaha Minta Subsidi Diusulkan Kembali
VIVAnews - Pengusaha minyak goreng meminta pemerintah terus mengusulkan subsidi untuk minyak goreng. Hal itu terkait ditolaknya usulan subsidi minyak goreng sebesar Rp 1.000 per liter oleh DPR dalam pembahasan stimulus fiskal.
"Saya minta pemerintah mencoba mengusulkan kembali setelah masa reses untuk dianggarkan dalam APBN-P 2009," kata Bussiness Development PT Wilmar International Max Ramajaya di Jakarta, Selasa malam, 3 Maret 2009.
Sebelumnya, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krishnamurti mengatakan penolakan tersebut membuat pemerintah akan mencari strategi lain untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng. "Pemerintah akan cari cara setelah usulan subsidi ditolak. Apa strateginya, sedang dibahas," kata Bayu.
Terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku pasrah atas penolakan ini. "Jika DPR menolak memberikan subsidi untuk rumah tangga
sasaran dengan pendapatan rendah, mau bagaimana lagi," katanya.
Namun, dia mengatakan program minyak goreng kemasan sederhana bermerek bersama Minyakita akan tetap dilanjutkan.
Bayu juga mengatakan hal yang sama. "Minyakita tetap dilanjutkan agar harga minyak goreng stabil, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) juga tetap dilanjutkan," ujarnya.