VIVAnews – Partai Demokrat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut dugaan suap proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia yang telah menyeret anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal.
Partai Demokrat juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum jika anggotanya terlibat tindak pidana korupsi itu. Nama salah seorang anggota Partai Demokrat memang disebut-sebut dalam kasus itu. “Biarkan saja proses hukum berjalan. Tapi apakah ada yang terlibat itu harus dibuktikan,” kata Yahya Secawirya, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat, kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2009.
Sebelumnya dalam pemeriksaan, M. Jasin, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, mengatakan Abdul Hadi mengakui menerima duit Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009. Uang itu diduga sebagai suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan. Seleanjutnya, duit itu diserahkan kepada seseorang bernama Johny Allen.
Belakangan Johny Allen Marbun, anggota Fraksi Demokrat di Komisi VI DPR membantah keras ikut terlibat proyek itu. “Itu bukan urusan saya. Saya nggak ngerti urusan itu, saya kan bukan di Komisi V. Kecuali kalau saya di komisi itu, masih nyambunglah.”
Lebih lanjut, Yahya mengatakan Partai Demokrat menghormati mekanisme hukum. Partai ini tidak akan buru-buru menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan dengan pengaruh politik.
“Jangan diawali dengan proses politik. Kami ikuti hukum, baru setelah itu dengan proses politik supaya ada landasannya,” kata dia.