Atasi Flu Burung

15 Lokasi Pemotongan Hewan Ditertibkan April

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menertibkan 15 tempat pemotongan unggas yang tersebar di Kecamatan Kebayoran Baru. Penertiban akan dimulai April 2009 mendatang untuk mengatasi wabah flu burung.

Pemerintah juga meminta pemilik segera merelokasi tempat pemotongan unggas itu. Jika masih membandel, mereka akan diseret meja hijau dengan ancaman kurungan tiga bulan dan denda Rp 50 juta.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Chaidir Taufik, mengatakan, di Jakarta sudah tidak dibenarkan lagi ada tempat pemotongan unggas.

Bulan April adalah batas akhir relokasi tempat pemotongan unggas bagi pemilik. Namun, karena jumlah tempat pemotongan banyak, maka DKI menjadikan Kecamatan Kebayoran Baru sebagai pilot project sterilisasi dari praktik pemotongan unggas itu.

Chaidir merinci, 15 tempat pemotongan unggas di Kecamatan Kebayoranbaru tersebar di sejumlah pasar seperti Pasar Cipete, Pasar Radio Dalam, Pasar Santa, Pasar Mayestik, dan Pasar Blok-A. Sementara yang tersebar di pemukiman berada di Jl Sinabung, Jl Wijaya, Jl Kampung Sawah, dan Jl Kramat Pela.

"Ada sekitar 12 ribu ekor ayam dipotong di sana setiap harinya. Kita minta hal itu segera distop," katanya seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
 Ilustrasi sedekah

Inspirasi Membantu Sesama

"Kami berharap kegiatan ini tak hanya menjadi sekadar acara, tetapi juga menjadi momentum untuk menginspirasi orang lain agar turut berpartisipasi dalam membantu sesama."

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024