DKI Tambah Saham di Kawasan Berikat

VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah porsi saham di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dari sebelumnya 11,24 persen menjadi 20 persen. Tambahan saham sebanyak 8,76 persen ini memerlukan anggaran sekitar Rp 100 miliar.

Profil Song Da-eun, Aktris yang Dirumorkan Kencan dengan Park Jimin BTS

“Kami ingin mengembangkan Kawasan Berikat menjadi kawasan terpadu, termasuk pelabuhannya,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai menemui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009.

Menurut Fauzi, Pemerintah Provinsi secara bertahap akan meningkatkan porsi kepemilikan saham di Kawasan Berikat hingga 51 persen dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan. Untuk mencapai target, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 miliar - Rp 300 miliar.

“Menteri BUMN menyetujui kepemilikan hingga 51 persen. Saat ini proses feasibility studies sedang dilaksanakan,” ujar dia.

Gubernur optimistis Kawasan Berikat menjadi investasi tepat bagi Pemerintah Provinsi. Sebab, kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi andalan Jakarta. “Kami optimis kawasan ini bisa jadi Special Economic Zone seperti di Batam,” kata dia.

Dia mengakui selama ini sumbangan pendapatan Kawasan Berikat kepada Pemerintah Provinsi masih relatif sedikit. Ini disebabkan masih banyaknya tantangan yang dihadapi Kawasan Berikat, seperti sarana infrastruktur yang masih harus dilengkapi. Sehingga masih perlu investasi infrastruktur.

Soyfan Djalil membenarkan rencana penambahan porsi kepemilikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Berikat. “Intinya secara prinsip saya tidak keberatan, tapi harus ada diskusi lebih lanjut,” kata dia.

Sleman Rilis Prangko Seri Buk Renteng, Pos IDN Pasarkan ke Seluruh Dunia

Dikusi yang dimaksud berupa presentasi Pemerintah Provinsi terkait rencana pengembangan Kawasan Berikat ke depan, strategi jangka panjang, pengamanan, serta kemungkinan pembangunan pelabuhan alternatif lain di Jakarta.

Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat

Kemenhub Tegaskan Bus Tak Laik Jalan Bisa Kena Sanksi Pidana

Ahmad Yani selaku Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub mengatakan, menimbang beratnya bobot regulasi, tentunya akan ada sanksi pidana bagi siapa saja pemilik bus yang mela

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024