Ketua DPRD Tewas Diamuk Massa

Mendagri Proses Izin Memeriksa Anggota Dewan

VIVAnews - Penantian polisi untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara segera terjawab. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan surat izin dari Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto akan dikeluarkan secepatnya.

"Dalam satu atau dua hari ini akan dikeluarkan," kata Saut Situmorang kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2009.  Saut menjelaskan, surat permohonan izin yang disampaikan Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, diterima menteri pada Kamis 26 Februari 2009.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Saat ini, kata Saut, Departemen Dalam Negeri sedang memroses penerbitan surat ijin tertulis. "Ini sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Keharusan polisi mendapatkan izin menteri dalam negeri diatur dalam Pasal 106 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD (Susduk), untuk pemeriksaan anggota DPRD harus melalui izin Mendagri.

Tak hanya itu, dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 53 ayat (1) diatur pula ketentuan yang sama. Disitu disebutkan untuk menyidik anggota DPR harus ada persetujuan tertulis dari Mendagri atas nama Presiden, sedangkan anggota DPRD provinsi dan dari Gubernur atas nama Mendagri bagi anggota DPRD kabupaten/kota. Dalam aturan yang sama, maksimal 60 hari sejak surat permohonan diterima, surat izin harus diterbitkan.

Sebelumnya, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, mengatakan pelimpahan berkas para tersangka ke kejaksaan masih menunggu keterangan tambahan para saksi yang juga anggota DPRD

Ada 15 anggota DPRD yang diajukan izin untuk diperiksa. Delapan anggota sudah di periksa dengan sukarela datang sebagai saksi sehingga tidak perlu izin menteri. Namun sisanya, tidak mau dimintai keterangan karena belum ada izin dari menteri.

Hingga kini dari 67 tersangka, sudah 43 berkas yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sisanya akan dilakukan secara bertahap."Bulan Maret ini akan dilimpahkan, termasuk Chandra Panggabean," ujar Abubakar, Rabu 4 Maret 2009

Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024