Razia Produk Bermelamin Tunggu BPOM

VIVAnews - Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Pusat akan menyelediki 10 produk temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang diduga mengandung zat berbahaya, melamin.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Pusat, Hakim Siregar, mengatakan, institusinya akan melakukan uji ulang terhadap 10 produk itu. "Kami tak mau gegabah dalam bertindak," katanya, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.

Petugas akan mengambil sampel produk yang disebut YLKI bermelamin dan mengujinya di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jika produk yang sama positif bermelamin, petugas akan segera merazia produk itu dari pasaran.

Sampel itu akan diambil dari tiga pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat yang disebut YLKI sebagai pintu gerbang masuknya produk bermelamin ke Ibu Kota. Tiga pusat perbelanjaan itu adalah Cempaka Mas, Pasar Baru, dan Mangga Dua.

Dari penelitian yang dilakukan YLKI bersama dengan Laboratorium Departemen Kimia Fakultas MIPA, Universitas Indonesia, 10 produk dari total sampel 28 produk terbukti mengandung melamin.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024