VIVAnews - Wakil Ketua Badan Kehormatan, Gayus Lumbuun, menyatakan Abdul Hadi Djamal saat ini masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun Partai Amanat Nasional telah memecat tersangka kasus suap itu.
"Meski yang bersangkutan sudah diberhentikan partainya, tapi harus dinyatakan secara formal ke DPR," kata Gayus usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.
Partai Amanat Nasional kemarin memecat Abdul Hadi sebagai calon anggota legislatif dan keanggotaan di DPR pun dicoret. Pemecatan ini karena Abdul Hadi telah menjadi tersangka kasus suap.
Dengan demikian, lanjut Gayus, Abdul Hadi masih tetap menerima haknya sebagai anggota dewan. "Sebelum berhenti, maka haknya tetap," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, pada Senin 2 Maret. Mereka disangkakan melakukan suap karena di dalam kendaraan mereka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Abdul Hadi cs terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.
Atas tindakannya itu, mereka dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi pun menitipkan Abdul Hadi dan Hontjo di LP Cipinang, serta Darmawati di Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga :
Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
10 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini