Kasus Penggelapan Investasi

Kronologi Misteri Antaboga Masuk ke Century

VIVAnews - Bank Century menyampaikan penegasan tidak lagi terlibat dalam penjualan produk reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bank Century, Pradjoto di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009. Pradjoto mengungkapkan kronologi Antaboga bisa masuk ke Bank Century yang menjadi misteri kontroversial.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Ribuan nasabah dari berbagai daerah telah menjadi korban penipuan produk investasi milik Antaboga. Sebagian besar dari korban tersebut adalah nasabah Bank Century. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,5 triliun.

Berikut ini kronologi kasus produk investasi Antaboga:

Umat Buddha Akan Rayakan Waisak 2568 BE dengan Tema Kesadaran Atas Keberagaman

2002 - 2005:
Ada perjanjian antara Bank Century sebagai sub agen untuk penjualan dua jenis reksa dana. Pertama, reksa dana Mahanusa Dana Tetap, produk investasi dana tetap dengan manajer investasi, PT Investment Mahanusa Management. Kedua, reksa dana berlian dengan manajer investasi Quo Capital. Di sini, PT Antaboga Delta Sekuritas berperan sebagai agen dan Century sebagai sub agen.

2006:
Direksi Bank Century menegaskan Bank Century tidak lagi menjadi sub agen dalam pemasaran reksa dana sehubungan dengan berakhirnya kerja sama. Itu tercantum dalam memo nomor 02/IM/D/S/06 tertanggal 16 Mei 2006. Bersamaan dengan itu berlaku sebi nomor 7/19/DPNP tertanggal 14 Juni 2006. Setelah itu, Antaboga menerbitkan dan menjual sendiri reksa dana pada pihak ketiga.

2007 - 3008:

Robert Tantular dan Hartawan Aluwi, pemilik Antaboga menggunakan tenaga marketing dan kepala cabang Bank Century untuk menjual discreatenary fund atau produk investasi dana tetap terproteksi berjangka 1 dan 3 bulan dengan manajer investasi Antaboga. Pada saat ini, Antaboga sudah mengeluarkan sendiri dan tidak mengikut sertakan Bank Century.

17 November 2008:

Antaboga default atas pembayarannya dan terjadilah kasus ini.

Lokasi penemuan jasad EV, korban pembunuhan oleh tantenya di Tangerang

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Seorang perempuan berinisial LN (40) ditangkap usai membunuh keponakannya inisial EV yang masih berusia 7 tahun.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024