VIVAnews - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pengusaha Henry Leo. Terdakwa kasus korupsi dana PT Asuransi ABRI atau Asabri ini divonis enam tahun penjara.
"Sudah putus," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. Perkara ini ditangani Hakim Nyak Pa, M Saleh, dan Muchsin.
Menurut pengacara Henry Leo, Boyamin Saiman, Mahkamah Agung mengembalikan putusan ke putusan pengadilan pertama, yakni enam tahun penjara. "Diputus dua minggu lalu," kata Boyamin saat dihubungi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Henry Leo enam tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Henry Leo juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 70,9 miliar.
Kemudian, majelis hakim tingkat banding mengurangi hukuman Henry Leo menjadi empat tahun penjara. Pertimbangan majelis hakim mengurangi hukuman terpidana Henry Leo itu, antara lain, aset milik Henry Leo, yakni, 30 sertifikat sudah disita, kemudian uang sebesar US$ 13 juta sudah diserahkan ke PT Asabri.
Kasus dana Asabri ini berawal ketika Henry Leo, meminjam uang dari Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit senilai Rp 410 miliar pada 1996 silam.
Baca Juga :
Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
6 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Putri Anne kembali menjawab pertanyaan-pertanyaan dari netizen ketika dirinya sedang live di Instagram. Salah satunya ia menjawab pertanyaan tentang rujuk.
Sabtu, 20 April 2024 menjadi hari yang penuh cinta dan kebahagiaan bagi penyanyi dangdut Putri Isnari dan pujaan hatinya, Abdul Azis. Keduanya resmi menikah di Balikpapan
Selengkapnya
Isu Terkini