Krisis di Darfur

Lembaga Bantuan Diusir, Pengungsi Cemas

VIVAnews - Pengungsi Darfur, Sudan sebelah barat, kini sangat cemas dengan keputusan pemerintah untuk mengusir para aktivis lembaga-lembaga bantuan internasional di wilayah yang berkecamuk konflik itu. Pasalnya, kondisi mereka amat menyedihkan.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini

Penyakit diare melanda para pendatang baru di salah satu kamp pengungsian terbesar di Darfur. Pengungsi yang lebih dulu tinggal di situ juga harus tabah mengantri berjam-jam untuk mendapatkan air.

Suasana di kamp pengungsian Zamzam tersebut, Kamis kemarin makin suram tanpa kehadiran para pekerja sosial yang biasanya berkeliaran di area tersebut. Ini membuat warga bertanya-tanya bagaimana mereka akan bertahan hidup dengan minimnya persediaan air dan tenda bagi para pengungsi baru.

"Kami sangat khawatir," ungkap Ibrahim Safi (34), salah seorang dari 75 ribu warga di tempat pengungsian itu. "Setelah Tuhan, yang kami miliki hanyalah organisasi kemanusiaan," lanjut Safi.

Sebagian besar kelompok kemanusiaan di Darfur sudah menerima pemberitahuan dari pemerintah Sudan bahwa izin kegiatan mereka akan dicabut setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penahanan bagi Presiden Omar al-Bashir.

Tiga organisasi kemanusiaan, termasuk Medicins Sans Frontieres cabang Prancis yang juga dikenal sebagai Doctors Without Borders, mengatakan bahwa mereka sudah diperintahkan untuk berhenti berkegiatan, Kamis kemarin.

Komentar pertama al-Bashir saat ICC akan mengeluarkan surat perintah penahanan, Rabu 4 Maret 2009, adalah menuduh ICC, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan organisasi kemanusiaan sebagai bagian dari bentuk kolonialime bentuk baru yang ingin menghancurkan negaranya. Al-Bashir mengatakan, organisasi kemanusiaan mencoba mengganggu upaya perdamaian di Darfur, memicu konflik, dan ikut campur dengan memasukkan investasi asing.

Badan pemerintah Sudan yang mengawasi urusan kemanusiaan di Sudan, Hasabo Abdel Rahman, juga secara langsung menyalahkan organisasi internasional. Rahman menuduh organisasi kemanusiaan bekerja sama dengan ICC dan memberikan testimoni palsu kepada pengadilan yang terletak di Belanda tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, kemarin mengatakan bahwa pengusiran tiga belas organisasi kemanusiaan yang besar akan menyebabkan kerusakan permanen bagi operasi kemanusiaan di Darfur. Ban juga mendesak pemerintah Sudan untuk menimbang ulang keputusan tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat non-pemerintah, termasuk CARE International, Oxfam GB, dan Mercy Corps, telah menyangkal keterlibatan dengan ICC. Namun para pengamat memperingatkan bahwa ada kemungkinan terjadi reaksi terhadap kelompok kemanusiaan jika perintah penahanan benar-benar diterapkan.

Kembali ke Kamp Zamzam, Safi mengatakan takut seandainya organisasi kemanusiaan benar-benar ditendang keluar. "Kami tidak ingin ditekan dua kali, pertama dari al-Bashir, kedua dari ICC. Siapa yang mendapat untung dari itu semua? Bagaimanapun, kami adalah pihak yang dirugikan," kata Safi.

PBB memperkirakan 300.000 orang terbantai dan 2,5 juta warga mengungsi dalam konflik antara pemberontak lokal dengan tentara dan milisi dukungan pemerintah di Darfur sejak 2004. (AP)

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024