Polda Kalsel Bebaskan Penjual Ekstasi Palsu

VIVAnews - Jajaran Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya membebaskan dua penjual psikotropika golongan I jenis pil ekstasi yang ternyata palsu.

Ekstasi palsu tersebut baru diketahui setelah Balai Pengawas Obat dan Makanan setempat menyatakan bahwa barang bukti yang diserahkan pihak berwajib tersebut negatif atau tidak mengandung zat adiktif, kata Kasat I Direktorat Narkoba Polda Kalsel AKBP I Made Wijana, Sabtu 7 Maret 2009.

Setelah dikeluarkannya surat keterangan bahwa ekstasi yang dibawa Sahri dan Riduan itu palsu maka keduanya dibebaskan dari segala dugaan sebelumnya yakni menjual ekstasi, tambah Made.

Sebelumnya pada Kamis 5 Maret 2009 di halaman parkir Hotel Banjarmasin Internasional pihak berwajib membekuk dua penjual pil yang diduga ekstasi.

Penangkapan dua pemuda yakni Sahri dan Riduan ini berawal dari adanya informasi yang masuk kepada pihak berwajib bahwa ada dua orang penjual ekstasi yang dapat dihubungi melalui telepon.

Untuk meyakinkan informasi tersebut pihak berwajib akhirnya berupaya melakukan pemesanan 50 butir pil ekstasi oleh salah seorang anggota polisi yang menyamar sebagai seorang yang memerlukan pil ekstasi untuk pesta.

Merasa dapat menyanggupi pesanan polisi yang menyamar tersebut, kedua pemuda tersebut akhirnya melakukan pertemuan di kawasan Hotel Banjarmasin Internasional. Setelah memperlihatkan barang pesanan berupa puluhan butir pil yang diduga ekstasi tersebut, kedua pemuda itu langsung dibekuk tanpa perlawanan.

Bersama puluhan butir pil yangdiduga ekstasi tersebut akhirnya kedua pemuda itu terpaksa digelandang ke Mapolda Kalsel guna menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Jika terbukti keduanya akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Golongan I pil ekstasi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun, tegas I Made Wijana. (tvone)

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024