Pemekaran Wilayah Itu Tak Mudah

VIVAnews - Beberapa daerah, mengajukan minatnya untuk melakukan pemekaran. Salah satu daerah yang santer menyoroti wacana pemekaran, adalah daerah III Cirebon, yang meliputi, kabupaten/kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu, Provinsi Jawa-Barat.

Menyoroti hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita, mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran suatu daerah. "Silakan saja. Tidak ada masalah, dalam hal pemekaran," kata Ginanjar usai menggelar talkshow di salah satu radio swasta di Subang,

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum suatu daerah menyatakan diri pisah dari daerah tertentu. Sesuai undang-undang, pemekaran itu harus memenuhi beberapa syarat, seperti luas daerah, ekonomi, penduduk dan alasan pemekaran.

"Jika syaratnya sudah dipenuhi, baru dibawa ke DPD, DPR terus ke pemerintah,"ujarnya. "Saya kira kalau rakyatnya menghendaki dan syaratnya terpenuhi, sah-sah saja,”

Sementara, ketika disinggung wacana pembentukan Provinsi Cirebon, Ginanjar mengatakan, DPD baru menerima sebatas wacana. “Belum ada pembahasan. Kalo wacana kami sudah mendengar,” katanya.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024