Pemekaran Wilayah Itu Tak Mudah

VIVAnews - Beberapa daerah, mengajukan minatnya untuk melakukan pemekaran. Salah satu daerah yang santer menyoroti wacana pemekaran, adalah daerah III Cirebon, yang meliputi, kabupaten/kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu, Provinsi Jawa-Barat.

Menyoroti hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita, mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran suatu daerah. "Silakan saja. Tidak ada masalah, dalam hal pemekaran," kata Ginanjar usai menggelar talkshow di salah satu radio swasta di Subang,

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum suatu daerah menyatakan diri pisah dari daerah tertentu. Sesuai undang-undang, pemekaran itu harus memenuhi beberapa syarat, seperti luas daerah, ekonomi, penduduk dan alasan pemekaran.

"Jika syaratnya sudah dipenuhi, baru dibawa ke DPD, DPR terus ke pemerintah,"ujarnya. "Saya kira kalau rakyatnya menghendaki dan syaratnya terpenuhi, sah-sah saja,”

Sementara, ketika disinggung wacana pembentukan Provinsi Cirebon, Ginanjar mengatakan, DPD baru menerima sebatas wacana. “Belum ada pembahasan. Kalo wacana kami sudah mendengar,” katanya.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024