Caleg Perempuan di Pemilu

Kaum Hawa Kecewa dengan Mahkamah Konstitusi

VIVAnews - Ratusan perempuan yang tergabung dalam "Gerakan untuk Pemenangan Caleg Perempuan 2009", mengungkapkan kekecewaan mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat, Minggu pagi 8 Maret 2009.

Melalui orasi, para perwakilan kaum perempuan tidak terima dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi, 26 Desember 2008, mengenai pasal 214 Undang-Undang (UU) No.10/2008 tentang pemilu dengan tetap menerapkan sistem suara terbanyak dalam menentukan kandidat pemenang.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Sistem itu dianggap merugikan kaum perempuan yang seharusnya mendapat keterwakilan yang layak di parlemen. Demikian ungkap para peserta unjuk rasa "Gerakan untuk Pemenangan Caleg Perempuan 2009" dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh hari ini

Masrufah, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Nasional, mendesak KPU tetap menggunakan UU No.10 2008. "UU lebih tinggi daripada amar putusan MK meskipun sudah final," kata Masrufah.

Dia juga mendesak Presiden dan DPR harus memberi jawaban dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU. "Kalau tidak ada jawaban dari presiden, KPU harus menggunakan UU No.10/2008," kata Masrufah. Bagaimana bila KPU juga tidak menggunakan undang-undang itu. Pokoknya, "KPU harus gunakan UU itu," lanjut dia.

Kendati melakukan orasi sekitar 20 menit, tidak ada tanggapan dari MK. "Meski kita hanya menyuarakan dari luar [gedung], saya harap Bapak Mahfud MD [Ketua MK] dan kawan-kawannya mendengarkan pernyataan kami," kata Masrufah.

Beranjak dari MK, para perempuan bergerak menuju Monas. Di sana, mereka sampaikan tiga tuntutan. Pertama, menuntut jaminan kesetaraan dan keadilan bagi kandidat perempuan yang bertarung dalam pemilu legislatif.

Kedua, menuntut jaminan diadopsi yang afirmatif pasca putusan MK. Ketiga, menuntut jaminan politik hak perempuan untuk mendapatkan informasi yang seluas-luasnya mengenai perubahan aturan pemilu yang baru sehingga bisa menggunakan hak pilih secara optimal.

Tadinya, dari MK para peserta akan bergerak ke Istana Negara. Namun keputusan berubah. Koordinator aksi, Yuda Irlang, aksi berakhir di depan Monas. Maka, setelah melakukan orasi, pembacaan puisi, pembagian stiker dan gelang bertema perempuan, para peserta pagi ini membubarkan diri.

Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024