KM Rimba Tiga Tenggelam

6 Awak Diperiksa, Penyebab Diduga Kelalaian

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya hari ini telah memeriksa enam orang terkait tabrakan KM Harapan Jaya dengan KM Rimba Tiga hingga menyebabkan kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu. Keenam orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Enam orang yang diperiksa hari ini berasal dari awak KM Rimba Tiga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara, Minggu, 8 Maret 2009.

Hingga hari keempat setelah KM Rimba Tiga tenggelam, polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Kesimpulan sementara, penyebab tabrakan disebabkan kelalaian anak buah kapal. Satu orang saksi kunci kecelakaan ini, Mualim II, belum diperiksa karena masih trauma.

Dikatakan Zulkarnain, polisi sudah bisa menentukan siapa yang disalahkan dalam kejadian ini. Namun pihaknya masih menunggu dari sahbandar dan Mahkamah Pelayaran. "Memang tidak ada ketentuan yang mengatur polisi harus menunggu Mahkamah Pelayaran. Namun kita saling menghargai instansi lain yang masih bekerja," katanya.

Ditpol Air Polda Metro Jaya Edion menjelaskan mualim jaga dari KM Harapan Jaya yang bertugas di dek kapal sejak pukul 20.00 sampai 24.04 WIB diperiksa secara intensif karena mengetahui penyebab kejadian pada waktu tersebut.  Sementara yang terjaga di dek kapal, ada perwira jaga dan dua juru mudi juga telah diperiksa.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024