VIVAnews - Tujuh pesawat PT Metro Batavia, operator Batavia Air, disita PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Ketujuh pesawat merupakan keluaran Boeing.
Dalam pengumuman soal penetapan sita jaminan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhir pekan lalu, disebutkan ketujuh pesawat yang disita itu, yakni:
Pertama, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 22090 dan nomor registrasi pesawat PK-YTC, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Kedua, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 22397 dan nomor registrasi pesawat PK-YTF, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Ketiga, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 22453 dan nomor registrasi pesawat PK-YTG, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Keempat, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 22407 dan nomor registrasi pesawat PK-YTI, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Kelima, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 21766 dan nomor registrasi pesawat PK-YTR, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Keenam, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 22055 dan nomor registrasi pesawat PK-YTS, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Ketujuh, satu buah pesawat Boeing 737-200, dengan nomor seri 21955 dan nomor registrasi pesawat PK-YTV, beserta mesin dan auxiliary power unit (APU) yang melekat pada pesawat milik Batavia Air yang berparkir di area Bandara International Soekarno-Hatta.
Guna pensitaan jaminan atas tujuh pesawat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta bantuan kepada ketua Pengadilan Negeri Tangerang untuk memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri tersebut atau apabila berhalangan dapat menunjuk wakilnya yang dianggap cakap dan mampu dengan disertai dua orang saksi.
Kuasa hukum Garuda Maintenance dari kantor hukum Adnan Buyung Nasution & Partner meminta masyarakat umum dan pihak terkait tidak melakukan perbuatan hukum apapun terhadap barang tersita yang bersifat membebankan/menjaminkan, memindahtangankan/mengalihkan hak atas barang tersita tersebut guna menghindari tindakan hukum dari Garuda Maintenance.
Pihak Batavia Air juga diimbau menghormati penetapan pengadilan ini demi penegakan hukum dan keadilan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Film komedi Korea bisa menjadi sumber tawa dan kesenangan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi lucu dengan dialog jenaka seperti di Dream atau dengan situasi absurd
IU, lahir dengan nama Lee Ji Eun, adalah artis Korea Selatan dengan banyak segi yang terkenal karena kehebatannya dalam musik dan akting. Ini rekomendasi Drama Korea IU
Penting Dipersiapkan Hadapi Zaman Kolosubo Tahun 2025, Salah Satunya adalah Ketahanan Mental!
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Ketahanan mental adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan stres dalam hidup. Dari sini perlu adanya pengenalan diri sendiri, dan pengelolaan stress, dan terhubung.
Teaser Drama Korea The 8 Show Sungguh Memukau, Ada Ryu Jun Yeol dan Chun Woo Hee
Olret
sekitar 1 jam lalu
The 8 Show ini berdasarkan webtoon Money Game dan Pie Game karya Bae Jin Soo. Han Jae Rim mengarahkan drama dan menulis naskahnya. Dia juga menciptakan Deklarasi Darurat,
Selengkapnya
Isu Terkini