Calon Direksi Bursa Efek

Bapepam: AB Sudah Bisa Ajukan Nama

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan anggota bursa (AB) sudah bisa mengajukan nama-nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tiga tahun mendatang.

"Surat mengenai jumlah direksi BEI yang telah ditandatangani sudah kami serahkan pada komisaris," ujar Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.

Menurut Nurhaida, proses penyerahan nama-nama calon direksi dapat mulai diserahkan maksimal 56 hari sebelum pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS). BEI menjadwalkan pelaksanaan RUPS pada 24 Juni 2009.

Nurhaida menjelaskan, setelah keputusan penetapan jumlah direksi BEI, proses selanjutnya adalah komisaris menginformasikan keputusan Bapepam-LK tersebut kepada seluruh anggota bursa.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

"Jika AB sudah menentukan calon, berikutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)," ujar dia.

Sebelumnya, Bapepam-LK menetapkan jumlah direksi BEI sebanyak tujuh orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding usulan dewan komisaris BEI yakni enam orang.

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan

Bapepam-LK menambah jabatan direktur pengembangan untuk komposisi direksi BEI periode mendatang.

Sejumlah nama yang santer disebut sebagai calon direktur utama BEI di antaranya, Lily Widjaja (ketua umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia/APEI), Ito Warsito (komisaris utama PT Bahana Securities), Rizal Satar, (direktur utama Pricewaterhouse Coopers), dan T Guntur Pasaribu (direktur perdagangan fixed income dan derivatif, keanggotaan dan partisipan BEI).

Film 13 Bom Raih Penghargaan Internasional, Sutradara Angga Sasongko Bangga
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024