Buang Air dari Perut Selama 9 Tahun

Sisi Lelah Vonis Hakim Ditunda Lagi

VIVAnews - Sidang putusan kasus dugaan malpraktik RS Budhi Jaya terhadap Sisi Chalik ditunda lagi. Majelis hakim memberi waktu 15 hari bagi kedua pihak bersengketa untuk berdamai.

"Saya lelah, capek, dan kecewa karena keputusannya belum ada," ujar Sisi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2009. "Kami terus melakukan mediasi tapi tak ada hasilnya."

Kuasa hukum Rumah Sakit Budhi Jaya, Otman Karim, membuka peluang damai. Tapi dengan syarat, Sisi harus meminta maaf kepada pers atas tuduhan malpraktik kepada rumah sakit yang berlokasi di kawasan Pancoran itu.

Jika syarat utama itu dipenuhi, Rumah Sakit Budhi Jaya akan melakukan tindakan operasi di perut Sisi sekaligus memberi santunan Rp 570 juta. "Kalau itu dipenuhi, kami inginlah damai," ujar Otman.

Mendengar syarat itu, kuasa hukum Sisi, Danu Indrayadi, menolak tegas. "Untuk apa minta maaf ke media? Kalau poin satu sudah ditolak poin lain juga," ujar Danu. "Kami ingin win-win solution."

Sisi Chalik, 45 tahun, mengalami sakit berkepanjangan setelah menjalani operasi pengangkatan tumor rahim (myoma) dengan laparaskopi di Rumah Sakit Budhi Jaya 16 Mei 2000. Selama sembilan tahun, ia membuang kotoran lewat perut. Sementara, Rumah Sakit Budhi Jaya membantah melakukan malpraktik.

Perkara dugaan malpraktik ini seharusnya diputus pada 2 Maret lalu. Kala itu sidang ditunda dengan alasan hakim berhalangan. Setelah hari ini pembacaan vonis ditunda lagi, sidang akan digelar lagi 24 Maret.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024