RI-Singapura Sepakati Sebagian Batas Maritim

VIVAnews - Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Barat Selat Singapura, Selasa 10 Maret 2009. Batas yang disepakati kedua negara yaitu di sekitar Tuas - Pulau Nipa.

Namun kedua pemerintah masih belum menyepakati beberapa wilayah lain yang terletak di antara kedua negara, terutama di dua sektor sebelah timur perairan yang membatasi kedua negara itu.

Kesepakatan batas maritim bagian barat ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Hassan Wirajuda, dan Menlu Singapura, George Yeo, di Gedung Pancasila, Jakarta. Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

"Ada suatu kepastian tentang wilayah kita dengan Singapura. Pengendalian dan keamanan wilayah udara jadi lebih luas dan lebih mudah. Ini bukan masalah [perbatasan] diperluas atau diperlebar tapi kepastian pengendalian batas keamanan," kata Santoso menanggapi kesepakatan itu.
 
Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat ini akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksana keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan ke dua negara. Sedangkan Wirajuda menyatakan bahwa perjanjian ini adalah hasil dari delapan putaran perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak 2005.

Batas laut wilayah yang disepakati dalam Perjanjian ini adalah kelanjutan dari garis batas laut wilayah yang telah disepakati sebelumnya pada Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani pada tangga1 25 Mei 1973.
 
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional dari Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengungkapkan bahwa penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua Negara adalah Pihak pada Konvensi.

Dalam menentukan garis batas laut wilayah ini, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal ini adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbaharui dengan PP 38/2002 dan PP 37/2008.

Namun, masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam - Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca. "Itu karena masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut antara Singapura - Malaysia pasca keputusan ICJ [International Court of Justice] di Belanda," kata Oegroseno.

Maka, untuk perundingan tahap berikut, Indonesia dan Singapura akan mengutamakan penentuan batas segmen timur 1, yaitu Batam-Changi. Jadi berapa lama yang masih diperlukan Indonesia dan Singapura dalam merundingan kawasan-kawasan yang belum ditentukan?

"Itu tergantung keadaan," kata Oegroseno. "Dulu saat membicarakan perbatasan maritim dengan Vietnam, perlu waktu sampai 32 tahun. Dengan Singapura saat ini perlu waktu lima tahun. Jadi tergantung pihak-pihak yang berkepentingan," kata Oegroseno.    

Tim Teknis Perunding batas maritim Indonesia terdiri atas departemen dan instansi lintas sektoral yaitu Deplu, Dephan, DepHub, DKP, Dep ESDM, Mabes TNI, Bakosurtanal, Mabes TNI-AL dan Dinas Hidro-oseanographi AL. Tim juga memperoleh masukan dari Tim Pakar yang terdiri dari para pakar dan akademisi.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang
Habib Aboe Bakar Al HAbsyi di DPP PKB bersama elite PKS dan PKB

PKS Bakal Gelar Halal Bihalal Sabtu, Prabowo-Gibran dan Semua Parpol Diundang

PKS akan menggelar acara halal bihalal pada Sabtu, lusa, di kantor DPP PKS. Semua paslon capres cawapres diundang, termasuk parpol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024