Besok, Penurunan Tarif Taksi Dibahas

VIVAnews - Penurunan tarif taksi yang sedianya dibahas hari ini ditunda besok, Rabu 11 Maret. Penundaan dilakukan lantaran perwakilan Organisasi Angkutan Darat tak hadir.

Pembahasan akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). "Kalau kami menerima surat itu jauh-jauh hari, pasti kami datang. Kenyataanya, surat itu baru datang tadi pagi," kata Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, Selasa 10 Maret.

Organda mengisyaratkan keberatan jika tarif taksi turun. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak hanya menjadikan penurunan harga BBM sebagai parameter. "Kami kan tidak bisa gitu saja menurunkan tarif taksi. Ada hitungan untung ruginya," kata dia.

Para pengusaha taksi tak yakin jika tarif taksi yang berlaku saat ini diturunkan dapat menutupi biaya operasional. Panjaitan mencontohkan, untuk harga ban khusus kendaraan bus naik dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,5 juta.

Selain itu menurut dia, apabila mengikuti Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dalam perhitungan Organda, ketika harga BBM mencapai Rp 6 ribu per liter, tarif taksi seharusnya Rp 7.900 untuk buka pintu dan Rp 3.900 untuk perkilometer selanjutnya.

Sedangkan bila harga BBM sekarang mencapai Rp 4.500 per liter, bila berdasarkan BOK, tarif taksi seharusnya Rp 6.900 untuk buka pintu dan tarif perkilometer yaitu Rp 3.000. "Bila Organda menerapkan harga sesuai BOK, daya beli masyarakat akan berkurang. Oleh karena itu, Organda lebih memilih menerapkan batas atas dan batas bawah agar taksi tetap eksis. Nanti Organda dan Dishub akan mengajukan usulan harga, kita liat saja berapa perbedaannya," katanya.

Kepala Bidang Bina Usaha Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendah Sunugroho mengatakan, rapat ditunda atas permohonan Organda. "Organda meminta waktu untuk melakukan kordinasi dengan para pengusaha," tegasnya.

Selain itu Hendah mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan angka penurunan tarif taksi, karena taksi bukan angkutan umum ekonomi. "Jadi tidak benar jika Dishub mengajukan penurunan tarif taksi," katanya.

Dia menjelaskan, untuk mempercepat proses penurunan tarif, pihaknya hanya meminta usulan dari Organda. Usulan tersebut akan langsung disampaikan ke gubernur. "Kita akan evaluasi, namun tidak kita serahkan ke DPRD tetapi langsung diserahkan ke gubernur," jelasnya.

Menurut Hendah, penetapan penurunan tarif taksi berbeda dengan penetapan tarif angkutan umum ekonomi seperti bus dan mikrolet yang dibahas DTKJ dan DPRD. Dalam penurunan tarif taksi, Organda merupakan pihak yang harus menentukan kisaran harga tarif taksi. Karena taksi merupakan moda angkutan non ekonomi yang penurunannya ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Sementara Dishub maupun DTKJ hanya berwenang memberikan saran.

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
Vespa World Days 2024 di Pontedera, Italia

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Vespa World Days 2024 telah sukses besar di Pontedera, Italia, menandai 140 tahun Piaggio Group dan 78 tahun Vespa diproduksi di kota tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024