Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Pejabat Depkes Jadi Tersangka Baru

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, komisi antikorupsi sedang membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka baru.

"KPK akan menetapkan tersangka baru, kemungkinan besar tersangkanya pejabat Departemen Kesehatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Namun, Johan masih merahasiakan identitas pejabat Depkes itu. "Kasus ini masih dikembangkan."

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto; dan Rifai Yusuf dari rekanan Departemen Kesehatan, sebagai tersangka. Mereka diduga merugikan negara hingga Rp 71 miliar dari proyek senilai Rp 190 miliar.

Komisi saat ini juga tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan, yakni pengadaan alat rontgen dan pengadaan obat.

Dalam kasus pengadaan alat rontgen, komisi sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, sebagai tersangka. Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen dan tidak menyalurkan rontgen itu ke puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal.

Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar. Sedangkan untuk kasus pengadaan obat statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI kembali mendapat pertanyaan mengenai masa depan pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024