Kasus Tanjung Api-Api

MS Kaban Diperiksa KPK

VIVAnews - Menteri Kehutanan MS Kaban menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kaban akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Kaban tiba di gedung komisi antikorupsi ini dengan menumpang mobil dinasnya Toyota Camry warna Hitam RI 25 sekitar pukul 10.05 WIB, Senin, 20 Oktober 2008.

Saat tiba, Kaban sempat bergurau kepada wartawan seputar kedatangannya ini. "Hendak Syawalan," tuturnya.

Namun, Kaban langsung mengambil secarik kertas dari balik jasnya dan mengaku diperiksa sebagai saksi. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi Yusuf Erwin Faishal," ujarnya sambil masuk ke dalam lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan bekas anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal, anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher, dan rekanan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan.

Komisi menduga Chandra telah memberikan Rp 5 miliar kepada dua anggota dewan itu. Dalam kesaksian Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api Sofyan Rebuin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 8 Oktober 2008, terungkap asal usul keluarnya dana Rp 5 miliar itu. Sofyan mengaku dirinya diperintah Syahrial untuk mencari anggota Komisi Kehutanan agar memuluskan rencana pembangunan pelabuhan.

Saat itu, Sofyan berhasil menemui Sarjan Taher, anggota Fraksi Partai Demokrat. Menurut Sofyan, para anggota dewan meminta Rp 5 miliar sebagai biaya operasional agar izin pengalihfungsian hutan bakau disetujui Departemen Kehutanan. Sofyan pun mengadu kepada Syahrial.

Akhirnya Syahrial memutuskan dan meminta kepada Chandra Antonio untuk menyediakan uang pemulus itu. Chandra menyanggupinya. Chandra pun meminta kepada Sofyan agar uang itu adalah utang yang harus dibayar Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024