Anggota DPR Ditangkap

Pengacara: Uang Untuk Sumbang Pemilu

VIVAnews - Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, menyatakan uang yang dikucurkan ke anggota dewan, Abdul Hadi Djamal, sebagai sumbangan untuk dana kampanye. Uang itu juga untuk membina hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Untuk pemilu dan membina hubungan maka (penyerahan uang) dilakukan dia (Hontjo)," kata kuasa hukum Hontjo, Erman Umar, usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.

Hontjo ditangkap bersama dengan anggota dewan, Abdul Hadi Djamal; dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, pada 2 Maret. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Namun, lanjut Erman, kliennya tidak mengetahui dana Rp 3 miliar yang sudah dikeluarkan mengalir ke siapa saja. Yang jelas, uang diberikan sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp 3 miliar. "Dia tidak tahu, karena uang selalu melalui bu Darma," jelasnya.

Menurut Erman, ada keinginan juga dari kliennya untuk menyumbang dana kampanye. Hal ini karena diperbolehkan dalam aturan. "Dia juga pernah bertemu dengan AHD," ujarnya.

Erman menjelaskan, saat uang diserahkan, proyek pembangunan fasilitas pelabuhan di Indonesia timur belum dilaksanakan. "Klien saya juga blum untung," ujarnya.

Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati dititipkan di LP Wanita Pondok Bambu.  Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

Irish Bella Siap Buka Hati untuk Rujuk dengan Ammar Zoni, Tapi Ada Syaratnya
Serangan jantung

Serangan Jantung Mendadak Mengancam, Kenali Ciri dan Faktor Risikonya!

Serangan jantung mendadak menjadi momok menakutkan di Indonesia, tercatat sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024