Kejaksaan-Menpera Teken MoU Hukum

VIVAnews - Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat dalam hal hukum perdata.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan menjelaskan hari ini Kejaksaan Agung dan Menteri Negara Perumahan Rakyat meneken memorandum of understanding (MoU) mengenai penangangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kejaksaan dan Menpera sepakat untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum," kata Jasman, Rabu 11 Maret 2009.

Masalah hukum yang akan ditangani bersama dalam lima tahun kerja sama itu adalah masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi kementerian. "Baik di dalam maupun di luar negeri," kata dia kepada wartawan.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga
Pendeta, Eastwood Anaba

Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Tidak hanya itu saja, sang pendeta juga sempat membandingkan adab seorang muslim ketika memasuki masjid dengan orang kristen ketika mendatangi gereja.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024