Saksi Ahli Tidak Hadiri Sidang Ryan

VIVAnews - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan, Rabu 11 Maret 2009 di Pengadilan Negeri Depok ditunda karena saksi ahli berhalangan hadir.

Sidang ditunda hingga Senin 16 Maret 2009, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Saksi ahli Forensik Mabes Polri, Komisaris Besar Untung Laksono akan memberikan keterangannya seputar pemeriksaannya di tempat penemuan mayat korban yang dikubur di rumah terdakwa.

Bila saksi ahli yang direncanakan tidak dapat hadir pekan depan. Maka majelis hakim akan mengajukan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Laporan: Ramuna/ Depok

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024