KPK MIliki Bukti Indikasi Suap Proyek Dermaga

VIVAnews - Para tersangka kasus dugaan suap proyek pelabuhan mengalihkan pemeriksaan menjadi bantuan kampanye pemilu. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap yakin ada indikasi suap.

"Itu hak mereka untuk menyampaikan uang tersebut untuk apa," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 11 Maret 2009. "KPK telah memiliki indikasi suap."

Sebelumnya, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, menyatakan uang yang telah dikucurkan ke anggota dewan, Abdul Hadi Djamal, sebesar Rp 3 miliar. Uang itu untuk sumbangan dana kampanye. Uang itu juga untuk membina hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Abdul Hadi, Hontjo, dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho pada 2 Maret. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu. Menurut kuasa hukum Hontjo, uang itu adalam pemberian kali ketiga.

Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati dititipkan di LP Wanita Pondok Bambu.  Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Prabowo jelang keberangkatan ke KPU untuk penetapan Presiden terpilih

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Prabowo Subianto memberikan pernyataannya menjelang penetapan dirinya sebagai Presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024