Dinar Ajukan Perubahan Pemegang Saham

VIVAnews - PT Dinar Securities sudah mengajukan perubahan komposisi pemegang saham perseroan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun, untuk perubahan susunan direksi, otoritas pasar modal sudah menyetujuinya.

"Kami masih menunggu persetujuan dari Bapepam (perubahan komposisi pemegang saham)," kata Direktur Dinar Securities, Satrio Utomo, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2009.

Meski demikian, Satrio tidak menjelaskan lebih detail perubahan komposisi pemegang saham tersebut.

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, ketika dikonfirmasi VIVAnews.

"Mereka sudah ajukan perubahan pemegang saham. Masih dalam proses," kata Nurhaida dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Dinar Securities mengklaim nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perseroan kini telah mencapai Rp 40 miliar atau di atas batas minimal yang ditetapkan Bapepam-LK.

Perseroan juga optimistis dapat menyelesaikan masalah administrasi yang sempat dipersoalkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan depan.

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR
Gedung Bank Indonesia (BI).

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu siang, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024