Buku Trilogi Amrozi Cs Beredar di Jakarta

VIVAnews - Buku karya tiga terpidana mati bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas beredar di Indonesia. Namun, buku ini tidak dijual secara terbuka.

Penyebaran buku trilogi Amrozi Cs disampaikan pengamat teroris Asia Tenggara, Sidney Jones. Menurut dia, baru beberapa minggu ini buku trio bom Bali itu beredar. "Namun tak dijual secara terbuka," tambah Sidney yang merupakan penasehat International Crisis Group.

Sidney meminta pemerintah Indonesia mencari tahu siapa dibalik penerbit dan bagaimana peredarannya. "Saya harap pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk memastikan buku itu tak beredar secara luas," kata dia, seperti dikutip laman AdelaideNow, Rabu 11 Maret 2009.

Trilogi buku tersebut, lanjut Jones, direncanakan beredar tahun lalu, namun terhalang intervensi pemerintah Indonesia, khususnya Badan Intelijen Negara (BIN).

ICG sebelumnya pernah mengkritik Indonesia karena tak bertindak tegas menghentikan publikasi yang dikerjakan oleh kelompok Islam radikal seperti Jamaah Islamiyah.

Menurut Jones, meski ancaman terorisme cenderung rendah di Indonesia jelang pemilu dan ancaman krisis global, namun bukan berarti ancaman itu tak ada sama sekali. Jones meminta pemerintah dan masyarakat tak lengah terhadap ancaman teroris khususnya kelompok Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dan kelompok Darul Islam-Akram atau 'cabe rawit', biar kecil tapi berbahaya.

Benarkah informasi yang disampaikan Jones? Penelusuran VIVAnews, dalam laman arrahmah.com, trilogi berjudul "Goresan Pena Trio Mujahid" terbitan Arrahmah Media diiklankan dengan harga Rp 75 ribu untuk tiga buku. Masing-masing trio bom Bali menulis satu buku.

Buku Imam Samudra bersampul merah berjudul 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara', buku Amrozi bersampul hijau dengan judul 'Senyum Terakhir Seorang Mujahid', dan buku Mukhlas berjudul 'Mimpi Suci Dibalik Jeruji'. 

Amrozi Cs dieksekusi mati pada Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 WIB. Mereka dieksekusi di Nusakambangan.

Ketiga terpidana divonis mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan dan melakukan aksi teror meledakkan dua bom di kawasan Legian, Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002. Bom pertama meledak di Paddy’s Irish Bar sedangkan bom kedua meletup di dekat Sari Club. Akibatnya, 202 orang tak berdosa tewas dan 305 lainnya luka-luka--termasuk sejumlah warga Indonesia dan umat Muslim. Bom ketiga meledak di dekat kantor Konsulat Amerika Serikat di Denpasar, namun tak ada korban jiwa.

Ketiga gembong teror itu disidang secara terpisah. Amrozi divonis hukuman mati pada 7 Agustus 2003, Imam Samudra dipidana mati pada 10 September 2003, dan Mukhlas, yang merupakan kakak Amrozi, dijatuhi hukuman mati pada 2 November 2003. Sebelum ditembak, ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, namun kemudian dipindahkan ke LP Batu, Nusakambangan.

Hubungan Tak Baik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Berkomunikasi
Zeekr 009 Grand

MPV Semewah Alphard Ini Bisa Melesat Sekencang Mobil Sport

Mobil MPV ini bukan sembarang minivan, melainkan sebuah istana mini yang memadukan kemewahan, performa, dan teknologi canggih. Bagian belakang kabin dipisahkan dari depan

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024