Abdul Hadi Serahkan Penyidikan ke KPK

VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tertangkap tangan, Abdul Hadi Djamal, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan suap terkait kucuran dana stimulus pembangunan fasilitas dermaga.

"Nanti KPK-lah yang menelusurinya semua," kata Abdul Hadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 Maret 2009. Abdul Hadi diperiksa KPK sekitar 10 jam sejak pukul 13.45 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan DPR Abdul Hadi Djamal, Komisaris Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, dan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, pada 2 Maret. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memeriksa seluruh tersangka. Namun, Darmawati dan Hontjo sudah keluar terlebih dahulu. Namun mereka tidak mau berkomentar seputar pemeriksaanya.

Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati dititipkan di LP Wanita Pondok Bambu.  Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0
RUPS PT Federal International Finance

Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru

PT Federal International Finance (FIF) mengangkat Presiden Direktur baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Jumat, 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024