TNI AL Tangkap Kapal Nelayan Liar

VIVAnews - KRI Untung Suropati beberapa waktu lalu menangkap Kapal Motor nelayan yang beroperasi di perairan selat Makassar. KM nelayan Mulia Bahari ditangkap, karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. 

Kapal nelayan itu ditangkap ketika beroperasi sekitar 100 mil dari wilayah perairan  Pulau Sabalana. Anggota TNI AL juga menangkap Nahkoda dan ABK. 

Nahkoda yang ditangkap Igo (30th) sedangkan ABK masing masing Aris, Rahim, Rahmat, Udin, Asdar, dan Syahrul. Beberapa peralatan penangkapan ikan illegal turut disita antara lain dua rol selang kompresor, satu kompresor, dua masker selam, dua fin selam, obat bius jenis potasium lima botol, ikan Napoleon dan Sunu 25 ekor.

”Intelijen kami melaporkan adanya kapal yang beroperasi menggunakan bahan berbahaya di berairan itu, Setelah didekati ternyata laporan tersebut benar” jelas Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Ignatius Dadiek Surarto melalui keterangan persnya, Kamis 12 Maret 2009.

Para tersangka dijerat pasal 84 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun. Seluruh barang bukti tersimpan di Lantamal VI. Sedangkan, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 
Belimbing Wuluh atau belimbing sayur

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 28 Maret 2024. Salah satunya mengenai deretan manfaat belimbing wuluh.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024