Dugaan Suap KPPU

KPK Periksa Syamsul Ma'arif

VIVAnews - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syamsul Ma'arif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Syamsul ditanya mengenai hubungan dengan bos PT First Media Billy Sindoro.

"Saya jawab tidak (pernah berhubungan)," kata Syamsul usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2008.

Selain itu, hakim agung terpilih ini juga dicecar mengenai perkenalannya dengan Billy Sindoro, tersangka dalam kasus dugaan suap ini. "Saya jawab tidak kenal," ungkapnya.

Syamsul enggan berkomentar lebih lanjut kepada wartawan. Dia memilih untuk bergegas masuk ke mobil Toyota Avanza berwarwa hijau metalik bernomor polisi B 7045 EI.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Iqbal tertangkap tangan saat menerima Rp 500 juta pada Senin 16 September 2008. Uang itu diduga diberikan Billy Sindoro di Hotel Aryadutha, Jakarta.

Kasus dugaan suap ini diduga terkait dengan putusan KPPU yang memenangkan Astro untuk menayangkan hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.

Pada 29 Agustus 2008, majelis komisi yang diketuai Anna Maria Tri Anggraini dengan anggota M Iqbal dan Benny Pasaribu memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.

Legeenda Timnas Indonesia dari Piala Dunia hingga Juara SEA Games Rayakan HUT PSSI
VIVA Militer: Prajurit TNI di basis OPM Paro

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak

Mereka terluka dari melarikan diri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024