Depkeu Bantah Kebijakan Suku Bunga Tabrakan

VIVAnews - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Rahmat Waluyanto mengatakan tidak ada konflik kebijakan terkait penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia, suku bunga wajar Lembaga Penjaminan Simpanan dan masih tingginya yield obligasi.

Hal ini dikatakan oleh Rahmat ketika ditemui di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 13 Maret 2009. Menurut Rahmat antara BI, LPS dan Pemerintah dalam hal kebijakan suku bunga dan penentuan yield Surat Utang Negara memang berbeda.

BI sebagai otoritas moneter bertindak sabagi 'price setter' seperti penentuan suku bunga acuan dan bunga Sertifikan Bank Indonesia. Sementara LPS menurunkan bunga penjaminan setelah BI rate turun.

Untuk pemerintah, katanya, adalah 'price taker', penentu dalam lelang SUN. Dalam hal ini merupakan kewenangan pemerintah untukĀ  menentukan jumlah bids (penawaran) yang dimenangkan.

"Dalam hal ini yield ditentukan oleh mekanisme pasar (supply dan demand terhadap SUN). Faktor ini termasuk faktor persepsi risiko dalam berinvestasi di SUN pada saat pasar mengalami volatilitas yang tinggi. Jadi tidak ada konflik kebijakan," katanya.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Sebelumnya ekonom senior BNI Tony Prasetiantono menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas moneter saling bertabrakan. Kondisi inilah yang membuat bank masih ragu menurunkan suku bunganya.

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024