Pemilik Sepuluh Mal Dipanggil Pemda

Pondok Indah Mal:Kami Punya 19 Pedagang Kecil

VIVAnews - Pemerintah Jakarta Selatan akan memanggil 10 pengelola pusat perbelalanjaan atau mal 'nakal' yang tak memenuhi kewajiban menyediakan lahan untuk fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum). Ranch Market sebagai salah satu perbelanjaan yang akan dipanggil menilai tudingan itu salah alamat.

Pondok Indah Mal selaku pengelola Ranch Market melalui asisten manajernya, Hesty Kusumahati kepada VIVAnews sudah menyediakan lahan bagi pedagang kecil dan kaki lima. "Ada 19 pedagang kaki lima yang berada di Ranch Market," katanya, Jumat, 13 Maret 2009 yang ditemui di kantornya.

Namun Hesty belum bisa memastikan apakah dengan adanya 19 pedagang kaki lima sudah memenuhi syarat 20 atau 10 persen lahan yang harus disiapkan.

Perihal surat panggilan, Hesty mengaku belum bisa memastikannya. Mungkin surat itu masuk di Pondok Indah Mal karena Ranch Market masuk ke dalam satu pengelola, sambungnya.
Kata dia, pedagang kaki lima tidak dikenakan biaya seperti yang dibebankan pedagang besar. "Kami kenakan biaya kebersihan," katanya.

"Jumlahnya Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan," ujar Hesty.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Selatan, Suluh Sudiharto, mengatakan, akan mengambil tindakan tegas berupa pencabutan Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) jika 10 pusat perbelanjaan itu tak segera memenuhi kewaajibannya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, pusat perbelanjaan seluas 200-500 meter persegi wajib menyediakan tempat usaha bagi pedagang kecil sebesar 10 persen. Sedangkan mal seluas di atas 500 meter persegi wajib menyediakannya 20 persen. "Dan itu tidak dapat diganti dalam bentuk apa pun," kata Suluh.

Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat 13 Maret 2009, 10 pusat perbelanjaan itu adalah:
- Mal Pacific Place (49.650 meter persegi)
- Swalayan Ranch Market (2.000 meter persegi)
- Poin Square (37.882 meter persegi)
- Toserba Tendean Plaza (luas lahan 5.000 meter persegi)
- Pasar Swalayan Lion Superindo, Jalan Tebet Barat Dalam Raya (1.317 meter persegi)
- Swalayan Matahari di komplek pertokoan Gedung Town Square (2.834 meter persegi)
- Toserba di komplek pertokoan Gedung Town Square (7.991 meter persegi)
- Plaza Tendean Alfa Retailindo (1.366 meter persegi)
- Swalayan Casino (750 meter persegi)
- Swalayan Hero (1.445 meter persegi)

Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait jebolan PPLP, PPOP, dan SKO Kemenpora mendominasi skuad Timnas Indonesia U-23 saat mengalahkan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024