Terlibat Politik, Guru SMP Dipenjara

VIVAnews - Ahmad Fakhrurrazi (43) seorang guru SMP Negeri I Mataram divonis hukuman kurungan selama tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Mataram, Jumat 13 Maret 2009.

Fakhrurrazi terbukti terlibat kegiatan politik. Dia dilaporkan warga ke polisi akibat tindakannya yang ikut serta membagikan atribut kampanye berupa buku pedoman doa dan sholat milik salah seorang calon anggota legislatif dari Partai Golkar.

Tidak hanya penjara, Majelis Hakim yang diketuai Cucut Atmadja meminta pelaku membayar denda tiga juta rupiah. Jika tidak, masa kurungan akan ditambah selama satu bulan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilu seperti yang diatur dalam UU No 10/2008 tetang Pemilihan Umum," kata Cucut Atmadja yang menyidang Fakhrurazi, Jum'at 13 Maret 2009.

Raut wajah Fakhrurrazi langsung berubah kecut begitu mendengar vonis hakim. Bahkan dia hanya bisa tertunduk lesu begitu hakim mengetok palu tanda ketetapan vonis terhadap dirinya.

Fakhrurrazi pun enggan berkomentar banyak tentang masalah yang membelit dirinya. Sebab apa yang dia lakukan semata-mata hanya permintaan istrinya. 

"Saya sedang bingung mas, jangan tanya-tanya dulu, terserah kalian saja," ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Peristiwa pembagian atribut kampanye itu berlangsung pada akhir Februari lalu. Saat itu dia mengundang sejumlah anggota kelompok pengelola penerima bantuan dana Inpres Desa Teretinggal di rumahnya.

Saat bersamaan, seorang calon legislatif Partai Golkar Daerah Pemilihan Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya, Kota Mataram bernama Baiq Haki Syakbani juga datang bertamu kerumahnya.

Baiq Haki menemui istri Fakhrurrazi untuk meminta bantuan menyebarkan atribut kampanyenya. Melihat banyak orang berkumpul dirumah Fakhrurrazi, Baiq Haki langsung mengeluarkan jurus kampanye.

Dia juga meminta bantuan istri Fakhrurrazi untuk membagikan buku kumpulan doa dan tuntunan sholat yang lengkap dengan gambar Caleg dan lambang partainya kepada semua tamu.  Istri yang meminta, Fakhrurrazi tak kuasa menolak.

Setelah bagi-bagi buku, Baiq Haki pun sempat berbasa-basi dengan tujuan menarik simpati para tamu yang hadir.

Ulah Caleg Golkar itu rupanya direspon negatif oleh para tamu. Akibatnya mereka langsung melaporkan Fakhrurrazi ke Polisi. Mereka menilai pertemuan yang berlangsung dirumah Fakhrurrazi itu sebagai ajang kampanye.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Stasiun Whoosh di Karawang Belum Beroperasi, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi orang sedang bermain game online

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan progres perpres pengawasan game online sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemda.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024