VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi segera usulkan pencekalan untuk tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang Sumatera Selatan.
"Surat pencekalan Syahrial sedang disiapkan," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2009.
Setelah rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melayangkan surat usulan itu ke Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sejak awal Maret 2009, Syahrial yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api. Syahrial dijerat dengan pasal penyuapan dan pemberian hadiah kepada pegawai negeri sipil.
Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :