Kasus Tanjung Api-Api

Syahrial Oesman Akan Dicekal

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi segera usulkan pencekalan untuk tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Pantai Air Telang Sumatera Selatan.

"Surat pencekalan Syahrial sedang disiapkan," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2009.

Setelah rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melayangkan surat usulan itu ke Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sejak awal Maret 2009, Syahrial yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api. Syahrial dijerat dengan pasal penyuapan dan pemberian hadiah kepada pegawai negeri sipil.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik
Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024