Syahrial Oesman Siap Diperiksa KPK

VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam statusnya sebagai tersangka kasus Tanjung Api Api.

Menurut penasehat hukum Syahrial, Chairul S Matdiah kliennya siap diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 12 Maret 2009. Namun, "Klien saya belum menerima panggilan dari komisi," kata Chairul.

Mengenai kesiapan kliennya menjalani proses penahanan, Chairul mengemukakan itu akan disampaikan ketika kliennya menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya. "Itu nantilah, kita tunggu saja proses pemeriksaan dilakukan," tambah dia.

Nama Syahrial sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Uang itu diberikan dalam bentuk Mandiri Traveler Cheque dan BNI Cek Multi Guna, dibagikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Sarjan Taher, Hilman Indra, Azwar Chesputera, dan Fachri Andi Leluasa.

Sebelumnya, Jaksa menjerat Chandra dengan pasal penyuapan kepada penyelenggara negara. Perbuatan Chandra diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, Chandra mengaku bahwa Syahrial meminta dirinya menyiapkan dana Rp 5 miliar guna memuluskan alih fungsi hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kala itu, kata Chandra, Syahrial menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka
Erik Ten Hag

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Manajer Manchester United, Erik ten Hag telah mencermati tiga pemain tim U-18 yang menampilkan performa menarik pekan ini. Dia membawa para pemain tersebut gabung latihan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024