Mantan Kapolda Jatim Irjen Herman Suryadi

"Saya Nonjob, Digaji Tapi Tak Kerja"

VIVAnews - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja menyatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai polisi ke Markas Besar Kepolisian Indonesia pada hari serah terima jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, 19 Februari lalu.

Mabes kemudian melantik Brigadir Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam sebagai Kapolda baru Jawa Timur.  Herman mensinyalir pergantian dirinya berkaitan dengan penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Dalam kasus itu, Herman menyetujui penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pada Februari lalu.

"Saat sertijab, saya langsung mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian per 1 Maret 2009," kata Herman dalam jumpa pers, Senin 16 Maret 2009.  Padahal, dia memasuki pensiun baru Juni 2009.
 
Ia memilih mengundurkan diri karena dia dimutasi dari Kapolda Jawa Timur menjadi perwira tinggi tanpa pekerjaan. "Nonjob. Saya digaji tapi tidak kerja" kata dia.

Selain itu, ia juga ingin bebas. "Selama menjadi polisi saya tidak bisa bebas berbicara," kata Herman kepada wartawan.

Dalam jumpa pers itu, Herman meminta agar kasus pemalsuan Daftar Pemilih di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur harus diteruskan. Pasalnya, Daftar itu akan mempengaruhi Pemilihan Umum 2009.

"Polisi harus netral. Kalau kasus ini tidak dilanjutkan, saya khawatir ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi," kata dia.
 
Meski ada pihak yang menilai pengusutan kasus pemalsuan itu mengada-ada, Herman tetap mendesak agar kasus dengan tersangka Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur Wahyudi Purnomo itu diusut.
 
"Mungkin orang berpikir saya tidak netral. Silahkan. Tapi, tidak ada salahnya kalau kasus ini dibuktikan dulu," tegasnya. Kalau memang hasil penyidikan membuktikan sebaliknya, Herman bersedia dipersalahkan.

Ia mengakui, pengusutan pemalsuan DPT tersebut bisa mempengaruhi eksistensi pasangan Gubernur saat ini, Soekarwo-Saefullah Yusuf. "Ini memang akibatnya tapi kita harus lihat suatu kebenaran," tegasnya.

Pengusutan kasus pemalsuan DPT  itu merupakan tindak lanjut dari laporan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.

Pasangan Kaji dinyatakan kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). Pada penghitungan suara ulang di Pamekasan, pasangan Kaji memperoleh 195.117 suara dan Karsa memperoleh 216.293 suara. Untuk pemungutan suara ulang di Bangkalan, pasangan Kaji memperoleh 144.238 suara dan Karsa 253.981 suara, serta di Sampang, pasangan Kaji memperoleh 146.360 suara dan Karsa 210.052 suara.
   
Secara keseluruhan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Jatim, pasangan Kaji memperoleh 7.626.757 suara dan Karsa memperoleh 7.660.861 suara.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024