Kasus Penipuan Investasi di AS

Pengadilan Sita Aset-Aset Keluarga Madoff

VIVAnews - Pelaku penipuan berkedok bisnis investasi di Amerika Serikat (AS), Bernard Madoff, selama ini mengaku sendirian mencuri puluhan miliar dolar sehingga anggota keluarga, termasuk istrinya, Ruth, bisa memiliki simpanan yang cukup. Namun Ruth Madoff tak bisa berlama-lama menikmati hasil "jerih payah" suaminya sebagai penipu kelas kakap.

Pasalnya, jaksa federal, Senin 16 Maret 2009, mengirim nota kepada pengadilan di New York, memberi tahu bahwa mereka juga akan memeriksa aset yang dimiliki Ruth Madoff. Itu termasuk rumah mewah (penthouse) senilai US$ 7 juta di Manhattan, rumah di Palm Beach, Prancis, Long Island di New York, sebuah mobil BMW keluaran 2007, tiga kendaraan lain, dan dana deposito senilai US$ 62 juta atas nama Ruth Madoff.

Dalam sidang atas Madoff bulan Maret ini, pengacara Madoff mengindikasikan bahwa Ruth Madoff diberi kuasa untuk menyimpan aset US$ 69 juta yang tidak berkaitan dengan penipuan Madoff. "Pada akhirnya, pemerintah akan mengambil alih sebagian besar aset itu dan Ruth Madoff akan disisakan sejumlah kecil uang untuk membiayai hidup sehari-harinya," kata Michael Goldberg, salah seorang pemegang sahan di Akerman Senterfitt yang ahli dalam penelusuran kasus penipuan Madoff, seperti dikutip dari laman majalah Forbes, Senin 16 Maret 2009.

Dalam sidang pengadilan federal di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis 12 Maret 2009, Madoff mengaku telah melakukan penipuan berkedok investasi dengan meraup uang para korban sedikitnya US$64.8 miliar. Ini merupakan kasus penipuan terbesar dalam kejahatan kerah putih individual di AS.

Madoff didakwa melakukan penipuan sekuritas, investasi, surat, dan hubungan telepon dan pencucian uang nasional dan internasional. Madoff juga didakwa membuat keterangan palsu, memberi laporan keuangan palsu pda Komisi Sekuritas, dan mencuri dana jaminan tenaga kerja.

Pria 70 tahun itu mengatakan bahwa dia melakukan semua tindak penipuan itu sendirian. Pengakuan bersalah Madoff tetap tidak memberi gambaran terang kepada jaksa bagaimana sebenarnya skema penipuan itu berjalan. Madoff dapat menghadapi tuntutan hukuman 150 tahun penjara ketika vonis dibacakan Juni nanti.

Undangan Halal Bi Halal Numpuk, Penderita Diabetes Perhatikan Makanan yang Harus Dihindari Ini
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu

Menurut Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, petinggi PKB belum sowan baik sebelum dan pasca Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024