VIVAnews - Polisi akhirnya menetapkan Pujiono Cahyo Widianto atau yang lebih dikenal Syekh Puji di Polwiltabes Semarang, terkait kasus pernikahan siri dengan Lutfiana Ulfa yang masih dibawah umur.
Penetapan Syech Puji sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama berjam-jam dengan 114 pertanyaan. "Dalam pemeriksaan pertama Syech Puji sudah mengarah ke tersangka. Jadi baru pada saat pemeriksaan kedua kita tetapkan," kata Kasat Reskrim Polwil Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan.
Menurut Roy, pemeriksaan pertama belum selesai. Sengaja dihentikan karena permintaan dari Syech yang sudah terlalu lelah. Lalu pemeriksaan berikutnya yang dijadwalkan Rabu, 11 Maret 2009 Syech Puji tidak hadir lantaran sakit
Baru dalam pemeriksaan yang dilakukan Senin, 16 Maret 2009 kemarin Syech Puji ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hingga tengah malam, dengan 114 pertanyaan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tinggal menunggu hitungan jam, perempat final Piala Asia U-23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dengan Korea Selatan U-23 akan dimulai. Namun, pelatih Korsel yakni
Indonesia vs Korea Selatan, Ini Lokasi Nobarnya
Banyuwangi
13 menit lalu
Setelah berhasil menuju ke perempat final, Timnas Indonesia akan berduel dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan kedua negara yang
DRAKOR: ‘The Player 2: Master of Swindlers’, Song Seung-Heon dan Oh Yeon-Seo Tampil sebagai Penipu
Wisata
13 menit lalu
‘The Player’ kembali untuk season 2 yang memukau dengan Song Seung-Heon, Oh Yeon-Seo, Jang Gyuri, dan banyak lagi sebagai ahli penipuan dengan bintang Song Seung-Heon.
Kirab Tebu Temanten menjadi Puncak Ritual Cembengan di Pabrik Gula dan Pabrik Spiritus Madukismo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meski diguyur hujan
Selengkapnya
Isu Terkini