Honor Kurir Ekstasi Rp 300 Ribu

VIVAnews - Tak terbayang di benak Susanti profesinya sebagai pengantar barang menyeretnya ke dalam penjara. Ia tak tahu jika barang yang diantarnya selama ini berisi ekstasi.

Ia tak tahu bahwa Beni Kurniawan, orang yang mempekerjakannya, adalah pengedar narkoba. "Saya hanya antar barang pesanan, nggak tahu isinya apa," ujarnya di Kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Selasa 17 Maret 2009.

Saat ditangkap polisi 4 Maret lalu, Susanti baru sebulan bekerja. Kala itu, ia dalam perjalanan mengantar paket berisi 200 butir ekstasi. Ia ditangkap polisi beserta barang bukti di dekat Studio Indosiar, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama sebulan bekerja, warga Jalan Sinar Budi, Penjaringan Jakarta Utara, itu beberapa kali mengantar paket dari Beni. Ia mendapat Rp 300 ribu setiap mengantar satu paket.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Ia biasa berhubungan dengan Beni lewat telepon. Selanjutnya, seseorang suruhan Beni mengantar paket kepadanya untuk diantar ke pemesan. Mayoritas pesanan ditujukan di daerah Daan Mogot. "Paling jauh Pademangan," ujarnya. 

Dari pengembangan kasus, polisi juga menyita satu paket berisi 4.300 ekstasi di rumah kos Susanti. Beni dan Susanti kini mendekam di penjara. Polisi masih memburu Ayung, bos Beni.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024