Razia Software Bajakan Terbesar Sejak 2006

VIVAnews - Razia piranti lunak bajakan yang dilakukan Markas Besar Polri kali ini ternyata yang terbesar selama tiga tahun terakhir. Barang bukti yang disita lebih dari 1.300 piranti lunak atau software tanpa lisensi.

"Razia piranti lunak pada awal 2009 merupakan penangkapan terbesar sejak 2006," kata Penyidik Unit I Industri dan Perdagangan, Direktorat Kriminal Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rusharyanto di Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2009.  

Rus menuturkan, biasanya razia piranti lunak yang dilakukan polisi per tahunnya hanya menjaring 100 sampai 200 jenis piranti lunak. Tapi awal tahun ini berhasil menjaring 1.300 piranti lunak tanpa lisensi.

Menurut dia, jenis piranti lunak yang dijaring dalam razia pun semakin bervariasi dan tidak hanya perusahaan end user atau perusahaan pengguna akhir. Tapi juga berasal dari produsen, toko-toko, hin    gga pedagang eceran.

Polisi menindak dua perusahaan yang bergerak di bidang mesin dan konstruksi di Jakarta Selatan. Dari 800 komputer dan 30 unit server yang diperiksa, salah satu perusahaan, PT IT terbukti telah menggunakan 4000 lebih piranti lunak. Sebanyak 300 diantaranya adalah software tak berlisensi.

Sebelumnya, pada 11-13 Februari 2009, polisi telah menindak PT V, sebuah perusahaan jasa keuangan di Jakarta. Dari 600 lebih komputer dan 50-an unit server yang diperiksa, ternyata ditemukan 1.000 software tanpa lisensi dari perusahaan Microsoft, Adobe, dan Symantec. Polisi telah menyita 24 unit komputer sebagai barang bukti.

"Perusahaan bisa dilaporkan melanggar hak cipta jika menggunakan lebih dari dua software bajakan, jumlah penggunaan komputernya, jumlah servernya," kata dia.

Dia pun mengakui akan sangat sulit bagi perusahaan produsen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum jika perusahaan pembuat software tidak memiliki agen di Indonesia. "Jadi kami bekerjasama dengan kuasa hukum atau agen, produsen software untuk memromosikan piranti legal kepada perusahaan," jelas dia.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh
Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024