VIVAnews - Wakil Gubernur NTB Badrul Munir diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pelaporan tiga partai politik atas dugaan kampanye yang dilakukan Badrul Munir saat menghadiri acara doa bersama jelang pelaksanaan Pemilu 2009. Pemeriksaan dilakukan Selasa 17 Maret 2009 di Kantor Panwaslu NTB.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu NTB Yan Marly mengatakan materi pemeriksaan sesuai dengan tema laporan dari tiga partai politik yang melaporkan Badrul Munir adalah Partai Buruh,PNBK dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).
Kasus yang melibatkan Badrul Munir berawal saat acara do'a bersama menjelang Pemilihan Umum Legislatif yang berlangsung di Hotel Lombok Raya pada hari Sabtu 14 Maret 2009. Saat itu Badrul Munir mengucapkan salam Keadilan dan Sejahtera dihadapan hadirin yang didominasi oleh perwakilan dari partai politik.
"Dengan mengucapkan salam itu diindikasikan Wakil Gubernur NTB melakukan kampanye.Salam itu dinilai sebagai salam dari salah satu Partai Politik pengusung Wakil Gubernur NTB yakni Partai Keadilan Sejahtera,"kata Yan Marly kepada wartawan.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya, Badrul Munir mengaku sudah menyampaikan pernyataan klarifikasi kepada Panwaslu. Menurutnya salam yang diucapkan adalah salam biasa yang tidak bertendensi politis. Salam itu sudah sering disampaikannya setiap kali menghadiri acara resmi.
Meski demikian dia mengaku pernah menjadi simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun mengingat dirinya selaku pejabat publik, maka hal yang sifatnya mendukung salah satu partai itu tidak lagi dilakukannya. "Saya sudah sampaikan klarifikasi saya seputar ucapan salam itu," ujar Bardrul Munir kepada waratawan.
Untuk menyelesaikan masalah itu, pihak Panwaslu NTB akan meminta keterangan DPW PKS untuk mempertegas salam resmi Partai bernomor urut 8 itu. Panwaslu berharap dengan kejadian ini, pejabat publik terutama Wakil Gubernur tidak memunculkan symbol-simbol kepartaian.
"Ya masalahnya sekarang sedang mendekati Pemilu. Interpretasi orang untuk masalah politik bisa berbeda-beda,"paparnya.
Laporan:Edy Gustan | Mataram
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Khofifah menekankan agar pengurus IKA UNAIR Wilayah Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Dr Bakhrul Khair Amal terus menjaga persaudaraan ini untuk kepentingan masyarakat.
MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari. Keduanya ditangkap
Piala Asia U-23: Begini Perasaan Shin Tae-yong Usai Antarkan Timnas Indonesia Kalahkan Korsel
Medan
36 menit lalu
Shin Tae-yong menyingkirkan Korea Selatan, negaranya sendiri. Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini